Cak Imin Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Ini Pernyataannya

Cak Imin Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Ini Pernyataannya

--

JAKARTA – OKES.NEWS, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, mengaku sudah menjelaskan semua yang dia ketahui ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama hampir 5 jam diperiksa, sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Tahun 2012.

Datang sekitar pukul 09.50 WIB, dia baru keluar gedung Merah Putih KPK pukul 15.05 WIB. Setelah keluar, Cak Imin memberikan keterangan kepada media yang sudah menunggunya. Dia memberikan keterangan menggunakan mikrofon, dengan alat pengeras suara.

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” kata Cak, sore kemarin.

BACA JUGA:Persiapan Jelang Pemilu, Polres OKU Selatan Periksa Kendaraan dan Senjata

Wakil Ketua DPR RI mengatakan mendukung dan membantu KPK, untuk menuntaskan penyelesaian kasus dugaan korupsi di Kemnakertrans Tahun 2012.

Yakni, pada program perlindungan TKI di luar negeri. “Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi,” ulasnya.

Setelah memberikan keterangan, Cak Imin bergegas meninggalkan gedung KPK. Dihubungi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK tidak menyediakan mikrofon untuk Cak Imin.

“KPK tidak siapkan pengeras suara,” ujar Ali.
 Ketua KPKFirli Bahuri memastikan pemeriksaan Muhaimin Iskandar tidak terpengaruh pada kekuasaan manapun.

Dia menegaskan, yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. “Pemeriksaan Muhaimin Iskandar sebagai saksi merupakan proses hukum yang harus dikerjakan oleh KPK,” singkatnya.

Sekedar diketahui, terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus itu. Meski belum diumumkan secara resmi kepada publik.

BACA JUGA:Cara Mencairkan Limit Spaylater Ke Saldo Dana Terbaru 2023, Langsung Cair Rp2.000.000

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali).

Lalu, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta. Serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Perkara ini menjadi polemik, karena dianggap politis. Mengingat Cak Imin baru dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, Sabtu (2/9) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: