UMKM di OKU Timur Dilabeli NIB
--
UMKM di OKU Timur Dilabeli NIB
OKU TIMUR - OKES.NEWS,Jumlah UMKM di Kabupaten OKU Timur terus mengalami pertumbuhan. Dari total 73 ribu UMKM yang beroperasi di wilayah tersebut, sekitar 17 ribu di antaranya telah memperoleh Nomor Izin Berusaha (NIB), menunjukkan komitmen mereka untuk beroperasi secara legal.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten OKU Timur, H Hasbullah, menjelaskan bahwa pertumbuhan UMKM di Kabupaten OKU Timur terus meningkat setiap tahunnya.
Untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ini, Dinas Koperasi dan UMKM terus menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usaha mereka dan memperoleh NIB.
BACA JUGA:Cuaca Wilayah Sumsel, Hujan Mulai Guyur, Namun Cerah Berawan Dominan
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online, memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan tersebut.
Salah satu keuntungan utama memiliki NIB adalah kemampuan untuk mengakses pembiayaan modal usaha.
Hasbullah menjelaskan bahwa NIB memiliki cakupan nasional, sehingga mempermudah pelaku usaha dalam mengajukan permohonan pembiayaan di berbagai lembaga keuangan.
Dalam upaya mendukung kemajuan dan perkembangan UMKM, pemerintah Kabupaten OKU Timur aktif memberikan bantuan kepada pelaku usaha.
Bupati setempat secara aktif menyalurkan bantuan peralatan usaha kepada UMKM.
Pola bantuan tersebut beragam, mulai dari pengajuan proposal bantuan oleh pelaku usaha, pendataan dan penentuan penerima bantuan oleh Dinas Koperasi dan UMKM, hingga bantuan langsung dari bupati.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di Kabupaten OKU Timur, memastikan bahwa mereka dapat terus tumbuh dan berkontribusi positif terhadap perekonomian lokal.
Hasbullah menjelaskan bahwa NIB memiliki cakupan nasional, sehingga mempermudah pelaku usaha dalam mengajukan permohonan pembiayaan di berbagai lembaga keuangan.
BACA JUGA:Ajukan Bonus Kepada Atlet Porprov oleh Dispora OKU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: