Peras Guru Rp 12 Juta, Oknum LSM di OKU Timur Terciduk Polisi

Peras Guru Rp 12 Juta, Oknum LSM di OKU Timur Terciduk Polisi

Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Buay Madang Timur.----

"Setelah dicek ternyata benar, tersangka bersama 5 rekannya, datang ke sekolah diduga melakukan pemerasan," kata Kapolres. 

Dia mengatakan, peran Marlan Sani, yang masuk ke salah ruangan di sekolah tersebut untuk mengambil uang.

"Sementara rekan pelaku ini berhasil kabur," kata Kapolres. Pada saat itu korban Selamet menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah selesai dengan wali murid.

Kemudian pelaku lain yakni Km dan Rz menjelaskan bahwa permasalahan tersebut ada di sekolah, dan pada saat itu para pelaku menjelaskan bahwa mereka adalah seorang wartawan dan LSM dan bisa mempublikasikan permasalahan tersebut ke media dan di beritakan secara nasional.

Selanjutnya para pelaku mengajak korban keluar untuk makan siang dan pada saat itu terjadila negosiasi antara korban dan pelaku Km.

"Pak Selamet kami bisa nutup permasalahan agar tidak kemana-mana, kamu mau kasih uang berapa untuk nutup permasalahan ini," kata tersangka Tm. 

"Saya tidak tahu," jawab korban Selamet.(*)

Artikel ini telah tayang di sumeks.co 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: