Nyolong Handphone, Penjaga Parkir Ditangkap

Nyolong Handphone, Penjaga Parkir Ditangkap

Tersangka Doni dan Saipul (Foto: ist)--

Nyolong Handphone, Penjaga Parkir Ditangkap

OKU - OKES.NEWS -Jajaran Polsek Peninjauan berhasil mengamankan Doni Erawan (27)  dan Saipul Anuar (33) warga Dusun IV Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

“Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (17/10/2023) malam,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso , Rabu (18/10/2023).

AKP Budi Santoso menjelaskan, kedua penjaga parkir tersebut diamankan lantaran diduga mencuri handphone milik Aisyah warga Dusun IV Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di OKU, Anggota TNI Meninggal Dunia, Diduga Ditabrak Mobil Cor BBM

Saat itu, korban bersama teman- temannya datang ke Pulau Pasir Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan untuk mandi dan bermain di sungai.

Kemudian, korban bersama rekannya pergi ke parkiran untuk mengambil handphone yang di letakan di bawah jok sepeda motornya.

Namun,  pada saat buka jok motor, ternyata dua handphone tersebut sudah tidak ada lagi. “Menurut keterangan korban, pada saat dirinya menyimpan handphone tersebut tukang parkir yang menjaga di parkiran tersebut melihatnya,” imbuhnya.

Dari keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dicurigai kedua tersangka yang melakukan dugaan pencurian handphone tersebut. 

Kemudian pada Selasa (17/10/2023), Unit Reskrim Polsek Peninjauan menangkap kedua tersangka. Selain berhasil menangkap  kedua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak Hp merk OPPO A16 warna putih dan satu unit handphone OPPO A16 warna hitam. (r15)

BACA JUGA:Resep Bakso Enak Cocok Untuk Jualan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: