Samsat OKU Bantah Beredarnya Broadcast Razia STNK [HOAX]

Samsat OKU Bantah Beredarnya Broadcast Razia STNK [HOAX]

--

OKES.NEWS, BATURAJA - Masyarakat belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya broadcast razia STNK dalam Operasi Zebra yang akan dilakukan oleh jajaran Bapenda Sumsel bersama tim gabungan.

Dalam broadcast yang beredar liar secara berantai melalui media sosial (Whatsapp, IG dan lainnya) menyebutkan bahwa jajaran Bapenda Sumsel bersama, Pemda, Dishub dan Polri akan menggelar razia pajak dan STNK mobil dan sepeda motor. 

Dalam broadcast itu dijelaskan bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin serta membayar biaya derek kendaraan dan parkir sehari Rp 400 ribu.

BACA JUGA:Kurir Sabu Ditangkap Polisi Menyamar di OKU Adalah Warga Muara Enim, Nih Orangnya

Selain itu disebutkan jadwal razia yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. 

Menanggapi hal tersebut, UPTB Samsat OKU 1 Baturaja membantah. Pasalnya, broadcast yang beredar di media sosial itu tidak benar dan sangat menyesatkan.

“Itu ulah oknum tangan jahil, apa lagi yang mengatakan kendaraan akan dikandangkan serta membayar Rp 400 ribu, kami pastikan itu tidak benar,” tegas Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE MSI melalui Kasi Penagihan Saipudin, Kasi Penetapan, Pembukuan dan pelaporan Awang Herianto bersama Kanit Regident IPDA Edy Marosa dan Pihak Jasa Raharja Olan Reynaldo Agusto Siagian, Kamis (2/11/2023).

Dijelaskan Saipudin memang benar pihak Bapenda Sumsel melalui Samsat seluruh Sumsel akan menggelar operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Sumsel. Namun tidak seperti broadcast yang beredar. 

“Didalam broadcast itu disebutkan operasi zebra bukan operasi pemeriksaan kepatuhan. Secara Operasi Zebra itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian. Sementara operasi pemeriksaan kepatuhan  ini melibatkan berbagai pihak. Seperti Bapenda Sumsel, Kepolisian, Jasa Raharja serta Dishub,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Keuntungan x8 Speeder Bukan untuk Domino saja, Bisa untuk Game Online Kenali Resiko & cara Downloadnya

Operasi pemeriksaan kepatuhan ini sendiri menyasar kendaraan luar daerah yang telah beroperasi di Kabupaten OKU, plat kendaraan khusus/NSRK Pilihan, plat kendaraan mati/tidak berlaku.

Kemudian, kendaraan menunggak pajak kendaraan, pengunaan aksesoris kendraan yang tidak sesuai (Lampu isyarat dan sirine) dan pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. 

“Operasi pemeriksaan kepatuhan ini juga dalam rangka program pemutihan serta untuk meningkatkan PAD,” imbuhnya.

Disinggung soal jadwal razia, Saipudin mengatakan untuk pelaksaan dilaksanakan secara serentak di bulan November, namun lanjutnya untuk jadwal pasti masih memunggu peretujuan dari pimpinan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: