LRT Sumsel Tambah Delapan Perjalanan pada Libur Nataru, Target Capai 4 juta Penumpang
PT KAI Divre III Palembang menambah delapan perjalanan LRT Sumsel pada libur Natal dan Tahun Baru -foto ist-
LRT Sumsel Tambah Delapan Perjalanan pada Libur Nataru, Target Capai 4 juta Penumpang
PALEMBANG- OKES.NEWS, PT KAI Divre III Palembang menambah delapan perjalanan LRT Sumsel pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penambahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang signifikan.
Semula, LRT Sumsel beroperasi sebanyak 94 perjalanan setiap hari. Dengan penambahan tersebut, jumlah perjalanan menjadi 102 perjalanan setiap hari.
Penambahan perjalanan tersebut dilakukan pada tanggal 23, 24, 25, 30, dan 31 Desember 2023.
Tak hanya itu, jam operasional LRT Sumsel juga diperpanjang pada malam tahun baru. Pada hari biasa, LRT Sumsel beroperasi mulai pukul 05.06 WIB hingga pukul 20.43 WIB.
BACA JUGA:7 Rute Layanan Angkutan Feeder LRT Palembang Ini Dampaknya untuk Kemacetan
Namun, pada malam tahun baru, LRT Sumsel akan beroperasi hingga pukul 02.09 WIB.
Untuk tiket LRT Sumsel, terdapat dua jenis, yaitu tiket Rp10.000 untuk tujuan Bandara SMB II dan tiket Rp5.000 untuk tujuan selain Bandara SMB II.
Calon penumpang dapat menggunakan tiket manual atau QR, serta non-tunai menggunakan uang elektronik maupun kartu yang dikeluarkan Badan Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKRSS) bekerja sama dengan perbankan.
Selama masa liburan, BPKRSS juga telah mempersiapkan segala hal untuk memberikan pengalaman liburan menyenangkan bagi masyarakat, terutama penumpang musiman yang saat ini menghabiskan waktu berliburnya di Kota Palembang.
Salah satunya adalah dengan menyiapkan posko Nataru yang beroperasi mulai tanggal 19 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Selain itu, BPKRSS juga menyiapkan fasilitas tenant yang menjual produk UMKM berupa kerajinan tangan, makanan, dan minuman ringan di Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Stasiun Cinde, Ampera, dan DJKA. Hal ini diharapkan dapat mendorong perekonomian pelaku UMKM bergerak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: