Bawaslu OKU Timur Buka Posko Pengaduan Masyarakat Selama Masa Kampanye

Bawaslu OKU Timur Buka Posko Pengaduan Masyarakat Selama Masa Kampanye

Kordiv Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu OKU Timur, Bisri Mustofa MPdI mengungkapkan pihaknya akan membuka posko pengaduan.-DEO/OKUT POS-

MARTAPURA, OKES.NEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur telah membuka posko pengaduan masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama masa kampanye.

Posko pengaduan tersebut tersedia di sekretariat Bawaslu OKU Timur dan sekretariat Panwascam di seluruh Kabupaten OKU Timur secara bersamaan.

Masyarakat diundang untuk aktif mengawasi dan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto SP melalui Kordiv Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bisri Mustofa MPdI mengajak seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur untuk berperan aktif dan membantu Bawaslu OKU Timur dalam melakukan pengawasan terhadap ASN, Kades, Perangkat Desa, dan pejabat publik di semua tingkatan.

"Kami mengajak masyarakat OKU Timur untuk turut berperan aktif dalam mengawasi Pemilu 2024. Jika terdapat pelanggaran dari ASN, Kades, Perangkat Desa, atau pejabat publik lainnya, kami harap masyarakat melaporkannya ke Posko pengaduan yang telah kami sediakan," kata Bisri.

BACA JUGA:Band Noah Merilis Pernyataan Mengejutkan Pamit dari Panggung Musik Indonesia!

Dia juga menekankan pentingnya mendokumentasikan bukti seperti foto dan video jika ditemukan ASN, Kades, Perangkat Desa, atau pejabat publik lainnya yang melakukan kampanye atau menunjukkan sikap tidak netral dengan mengarahkan dukungan pada Caleg, DPD, atau Capres tertentu.

“Tolong kepada masyarakat untuk mendokumentasikan bukti seperti foto dan video apabila menemukan ASN, Kades, dan perangkat Desa atau pejabat publik lainnya yang tidak netral terhadap Pemilu 2024 ini, dan melaporkan ke Posko Pengaduan yang telah disediakan Bawaslu OKU Timur," pungkasnya.(clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: