Kapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Dari Pemerintah? Ini Catat Tanggalnya !

Kapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Dari Pemerintah? Ini Catat Tanggalnya !

Ilustrasi daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024.-istimewa-

OKES.NEWS - Pemerintah resmi merilis penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg), Kamis, 4 Januari 2024 .

Pada laman tersebut Setneg membagikan hasil keputusan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 berdasarkan hasil koordinasi yang diadakan pada 12 September 2023 lalu dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga menteri.

Yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Hasil dari koordinasi tersebut menyatakan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dengan pembagian 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

BACA JUGA:Tragedi Kecelakaan Maut Japan Airlines A35-Coast Guard, Klarifikasi ATC dan Sorotan Pada Kemungkinan Kesalahan

Adapun hari libur nasional yang terhitung yakni dimulai dari tangal 1 Januari 2024 sebagai Tahun Baru 2024, kemudian 8 Februari 2024 ditetapkan sebagai Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, lalu 10 Februari perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Selanjutnya 11 Maret hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, lalu di tangal 29 Maret 2024 Peringatan Wafat Isa Al-Masih, 31 Maret 2024 ada Hari Raya Paskah, kemudian ditanggal 10-11 April 2024 ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Selanjutnya ditanggal 29 Mei 2024 Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568, pada 9 Mei Kenaikan Isa Al-Masih, dan 1 Mei memperingati Hari Buruh Internasional.

Ditanggal 1 Juni 2024 ada Hari Lahir Pancasila, pada 17 Juni 2024 menjadi Hari Raya Idul Adha 1445H, dan di tanggal 7 Juli merupakan Tahun Baru Islam 1446 H.

BACA JUGA:Bocoran Harga dan Spesifikasi Redmi Note 13 Series! Tiba di Indonesia Bulan Januari 2024

Di bulan Agustus pada tanggal 17 merayakan Hari Kemerdekaan RI, pada 16 September 2024 hari Maulid Nabi Muhammad SAW, kemudian libur nasional terakhir ada di bulan Desember bertepatan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2024.

Untuk cuti bersama terdapat 10 hari yang mana ditetapkan sebagai berikut :

Pada 9 Februari 2024 cuti bersama Tahun Baru Imlek, selanjutnya 12 Maret 2024 cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Kemudian, di bulan April pada tanggal 8,9,12, 15 cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H.

BACA JUGA:Inilah Sosok Kapolres OKU yang Baru AKBP Imam Zamroni

Bulan Mei di tanggal 10 cuti bersama Kenaikan Isa Al-Masih dan 24 Mei cuti bersama Hari Raya Waisak.

Selanjutnya pada 18 Juni 2024 menjadi cuti bersama Idul Adha 1445 H, dan cuti bersama yang terakhir jatuh di tanggal 26 Desember cuti bersama Hari Raya Natal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: