Diduga Curi Ponsel, Ade Ditangkap Korban Usai Terjatuh dari Motor

Diduga Curi Ponsel, Ade Ditangkap Korban Usai Terjatuh dari Motor

--

Diduga Curi Ponsel, Ade Ditangkap Korban Usai Terjatuh dari Motor

BATURAJA -OKES.NEWS, Ade Putra Pratama (23), warga Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, harus meringkuk di jeruji besi penjara.

Pasalnya, Ade ditangkap setelah terjatuh dari motor saat berusaha melarikan diri diduga usai mencuri dua unit ponsel di bengkel Andre, Desa Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, pada Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Holdon menjelaskan kronologis penangkapan Ade Putra.


--

BACA JUGA:Prabowo Ucapkan Syukur, Gibran Tak Sangka Bisa Menang Sekali Putaran Versi Hitung Cepat

"Tersangka diringkus oleh korban bersama temannya dan dibantu warga saat hendak melarikan diri setelah kepergok diduga mencuri dua unit Hp milik korban, " urainya.

Menurut Holdon, korban memergoki Ade saat sedang mengambil dua unit ponsel di dalam kamar bengkel.

BACA JUGA:Harga Beras Capai Rp 16 Ribu Per Kilogram

Melihat tersangka bersama temannya mengambil 2 unit hp yang terletak didalam kamar bengkel, korban mlangsung berteriak. Dan teriakan tersebut membangunkan rekan korban.

Merasa terancam, Ade bersama temannya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan dikejar oleh korban dan teman-teman korban.

Saat hendak melarikan diri, Ade terjatuh dari motornya dan tertangkap. Sementara itu, teman Ade berhasil melarikan diri dan masih diburu oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Lansia di Baturaja Meninggal Dunia Usai Mencoblos di Bilik TPS

"Sedangkan pelaku lainnya atas nama AP berhasil melarikan diri, dan masih diburu keberadaannya," ungkap  Iptu Holdon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: