Bakal Tindak Tegas Pedagang Didapati jual Petasan

Bakal Tindak Tegas Pedagang Didapati jual Petasan

Polisi bakal menindak penjual petasan terutama selama bulan Ramadhan. -Foto: Eris/Okes-

BATURAJA, OKES.NEWS,  Jajaran Polsek Ulu Ogan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menjual petasan. Terlebih selam bulan Ramdhan.

Jika masih ditemukan penjual menjual petasan, maka tak segan pihak kepolisian akan melakukan tindakan.

”Akan kami tindak dan periksa bagi penjual yang masih saja menjual petasan,” kata Kanit Reskrim Polsek Ulu Ogan, Aipda Roni Gunawan.

Aipda Roni Gunawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan imbauan sejak awal Ramadhan kepada para penjual agar tidak menjual petasan.

"Mereka hanya menjual kembang api, sedangkan untuk petasan mereka tidak menjual," sambung Aipda Roni Gunawan.

BACA JUGA:Kapolres OKU Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

Sebagai antisipasi masih ada pedagang yang nakal masih menjual petasan, jajaran Polsek Ulu Ogan rutin melakukan patroli. Terutama di pasar tradisional dan kalangan. 

"Dari hasil pantauan kami, penjual hanya menjual kembang api, dan untuk jenis petasan dengan ledakan suara besar, mereka mengaku tidak menjual," imbuh Aipda Roni.

Selain itu, Polsek Ulu Ogan melalui Binmas Polsek Ulu Ogan rutin melakukan imbauan kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan razia penyakit masyarakat (pekat).

BACA JUGA:Rincian THR dan Gaji 13 PNS PPPK TNI/Polri Meningkat Capai Rp99,5 Triliun

"Jika ditemukan kami akan menindak lokasi hiburan yang masih buka saat bulan Ramadhan. Baik lokasi karaoke maupun panti pijat," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: