Sopir Batubara di OKU Dianiaya Preman karena Tolak Pungli

Sopir Batubara di OKU Dianiaya Preman karena Tolak Pungli

Pelaku Renoldi (45) meminta uang Rp 20 ribu kepada korban-Dok Polres oku-

BATURAJA - Seorang sopir batubara bernama Ali Akbar menjadi korban aksi pungutan liar (pungli) oleh "Preman" jalanan di Desa Raksa Jiwa, OKU.

Pelaku tersebut bernama Renoldi (45) meminta uang Rp 20 ribu kepada korban, namun ditolak.

Korban melanjutkan perjalanan, dan pelaku mengejarnya dengan sepeda motor.

Pelaku menyusul korban di dekat SPBU Desa Pengaringan dan melempari mobil korban dengan batu.

BACA JUGA:Gegara Ini, Kapolres OKU Selatan Pimpin Langsung Patroli Hunting

“Kaca mobil bagian sopir rusak akibat lemparan batu.Pelaku melarikan diri,” ungkap Kapolres OKU AkBP Imam ZR melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon.

Akibat kejadian tersebut, Korban melapor ke Polsek Semidang Aji pada Kamis (21/03/24).

Berkat penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumah adiknya di Desa Raksa Jiwa pada hari yang sama.

Pelaku dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Resep Viral Roti Bluder dan Tumis Sarden untuk Takjil Ala Chef Devina, Cobain Yuk!

Kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Semidang Aji pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar jam 8.30 WIB untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Pelaku dikenakan pasal 368 juncto 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (r15)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: