Tak Mampu Bayar Tunggakan, Oknum PNS di OKU Diduga Gadaikan Motor

Tak Mampu Bayar Tunggakan, Oknum PNS di OKU Diduga Gadaikan Motor

mengamankan Pelaku MT (54) PNS, Warga Desa Bumi Agung Jaya, Buay Rawan OKU Selatan --

BATURAJA- OKES.NEWS, Polsek Baturaja Timur Polres Oku mengamankan Pelaku MT (54) yang diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

MT tercatat sebagai warga  Desa Bumi Agung Jaya, Buay Rawan  OKU Selatan. Namun menetap tinggal  di Rs Holindo Baturaja Timur, OKU dilaporkan oleh pihak leasing PT. Adira Finance Baturaja terkait kasus Tindak Pidana.

Dia diduga menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi  hak PT Adira.

Dugaan kasus penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 Undang – undang RI Nomor 42 Th 1999 tentang jaminan fidusia dan atau Pasal 372 KUHP.

Kapolres OKU AKBP Imam ZR melalui kasi Humas membeberkan perihal yang mengakibat MT terpaksa diamankan pihaknya.

BACA JUGA:Percobaan Pemerkosaan di OKU, Ryan Anggara kini Mendekam Dipenjara, Ini Kronologisnya

Dari keterangan pihak leasing  yang bersangkutan sejak bulan Juli 2023 melakukan pembelian 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha gear, warna hitam, tahun 2023, melalui pembiayaan leasing PT. Adira Finance selama 32 kali.

"Namun, pelaku hanya membayar angsuran kredit sebanyak 3 (tiga) kali dan pada bulan berikutnya menunggak," urainya.

Memasuki bulan Februari 2024, ternyata terungkap bahwa sepeda motor tersebut digadaikan (dioperalihkan) pelaku kepada orang lain sampai akhirnya pelaku dilaporkan oleh pihak leasing PT. Adira Finance.

BACA JUGA:Gelar Razia, Sasar Tempat Rawan Kejahatan dan Narkoba di Muara Dua

Berawal dari rangkaian penyelidikan terhadap perkara tindak pidana Fidusia yang dilakukan oleh pelaku, selanjutnya dilakukan panggilan melalui undangan klarifikasi terhadap pelaku yang tinggal RS. Holindo Kel. Baturaja Permai Baturaja Timur, OKU.

"Setelah alat bukti cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara guna proses lebih lanjut," terang Kasi Humas.

Selain mengamankan Pelaku, Polisi juga menyita barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor merk yamaha gear, warna hitam, tahun 2023, Surat pernyataan  Gadai dari pelaku, Lampiran berkas riwayat angsuran pembayaran pelaku yang diperoleh dari lesing PT. Adira Finance Baturaja.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: