Imbau Pengendara Sepeda Motor Gunakan Helm Standar SNI

Imbau Pengendara Sepeda Motor Gunakan Helm Standar SNI

--

MUARADUA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan mengimbau pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi aturan menggunakan Helm Standar Nasional (SNI) demi keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas AKP Desram Chamy menyampaikan pesan tersebut pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Pengguna kendaraan roda dua, khususnya, diingatkan untuk tidak lupa mengenakan helm dan peralatan keselamatan lainnya, baik dalam perjalanan jauh maupun dekat.

Hal ini penting untuk melindungi kepala dari cedera dalam kecelakaan.

BACA JUGA:Elektabilitas Teratas, Teddy Potensi Jadi Calon Kuat Bupati OKU

"Terkhusus bagi pengguna jalan yang membawa kendaraan roda dua agar selalu mengenakan Helm dan dan perlengkapan lainnya, jauh dekat tetap kenakan Helm," ungkap AKP Desram Chamy.

Sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan penggunaan helm SNI dan kelengkapan lainnya terus digalakkan demi menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan melindungi masyarakat.

Oleh karena itu, pengguna jalan diminta untuk selalu menggunakan helm SNI dan memastikan pengikatannya untuk keselamatan.

BACA JUGA:Tamek Diduga Bandar Sabu di Baturaja, Diringkus Polisi Berikut 39 Paket Siap Edar

Masyarakat, khususnya orang tua, juga diingatkan untuk tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Pengawasan dan kerjasama dari orang tua sangat diperlukan dalam mencegah kecelakaan.

Selain itu, operasi lalu lintas juga sedang gencar dilakukan. Oleh karena itu, pengguna jalan diminta untuk mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: