Mitra Ogan Didemo Belum Bayar Gaji dan THR Pekerja

Mitra Ogan Didemo Belum Bayar Gaji dan THR Pekerja

Pekerja PTP Mitra Ogan di wilayah Kecamatan Peninjauan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 3 April 2024. (Foto: istimewa)-foto ist-

BATURAJA - OKES.NEWS,  Pekerja dari PTP Mitra Ogan di wilayah Kecamatan Peninjauan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 3 April 2024.

Pekerja melakukan aksi demo menuntut direalisasikannya pembayaran hak normatif berupa gaji karyawan sejak Januari 2024 hingga April 2024, termasuk tunjangan hari raya (THR) sebesar 1 bulan gaji. 

Mereka menuntut realisasi pembayaran gaji dan THR, dengan mengumpulkan rekannya dan mengeluarkan tuntutan melalui pengeras suara. Aksi ini juga diwarnai dengan pembakaran ban di jalan arah ke pabrik kelapa sawit.

Salah satu pekerja dari serikat buruh memotivasi rekannya agar tetap semangat meskipun dalam bulan puasa, dengan mengatakan "Hala takutan, dihi bejuang untuk busong dihi. Kalau dihi takut agam direksi dipucok," teriak massa.

BACA JUGA:Pj Bupati OKU : Rumah Korban Kebakaran Bakal Dibangun dengan Program Bedah Rumah

Ada beberapa hal yang disampaikan pengurus dan anggota dua serikat pekerja ke jajaran direksi PTP Mitra Ogan. 

Diteken Ketum Serikat Pekerja Mitra Ogan Ismed Hadiwijaya, dan Hadi Yamin, selaku ketua serikat pekerja pertanian perkebunan serikat pekerja seluruh Indonesia (SPPP SPSI).

Hadi Yamin menyampaikan poin tersebut, sesuai ketentuan mereka meminta realisasi paling lambat Rabu malam, 3 April 2024. 

Poin pertama, hari Rabu, 3 April 2024 tersebut pabrik kelapa sawit (PKS) 1 melaksanakan olah sisa TBS yang ada di loading ramp. 

Kedua, hasil olah TBS (CPO, PK, Miko dll) akan ditahan/dikeluarkan sebelum adanya realisasi pembayaran THR 2024. 

BACA JUGA:Operasi Ketupat Musi 2024, Polres OKU Proaktif Jaga Kamanan Selama Mudik

Serta poin ketiga, apabila sampai hari Rabu malam pembayaran THR belum direalisasikan, maka seluruh karyawan PTP Mitra Ogan akan mogok total.  Setelah dua jam aksi, massa membubarkan diri.

Salah satu pekerja berinisial Ind menuturkan pada periode 2024, gaji karyawan baru diterima 15 persen untuk Januari 2024. 

Sedangkan Februari dan Maret 2024 belum diterima. Bahkan sebutnya, pada 2024 ada juga gaji yang tidak diterima full alias 85 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: