Pendaftar Calon Anggota PPS Capai 3.043 Orang

Pendaftar Calon Anggota PPS Capai 3.043 Orang

Calon PPS untuk Pilkada OKU Timur 2024 yang sudah mendaftar lewat online melalui aplikasi Siakba KPU mencapai 3.043 orang. (Foto: Kholid/Sumeks)--

MARTAPURA - OKES.NEWS, Antusiasme untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten OKU Timur cukup tinggi.

Itu terlihat, berdasarkan pendaftaran online melalui aplikasi Siakba KPU, mulai dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2024, jumlah calon PPS untuk Pilkada OKU Timur 2024 mencapai 3.043 orang.

Sekitar 3.000 peserta calon PPS juga menyerahkan berkas hardcopy.

Komisioner KPU OKU Timur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Aldi Andriansyah, menyatakan bahwa jumlah anggota PPS yang diperlukan adalah 935 orang.

“Mereka akan ditempatkan di 312 desa/kelurahan dari 20 kecamatan di OKU Timur, dengan 3 anggota PPS untuk setiap desa/kelurahan,” ungkap Aldi Andriansyah.

BACA JUGA:Cepat Tanggap, Paket Sembako dari Kapolda Sumsel Dibagikan ke Korban Banjir OKU

Setelah menerima berkas dari calon PPS, panitia akan melakukan seleksi administrasi selama sekitar 10 hari, dari tanggal 3 Mei hingga 12 Mei 2024.

Seleksi administrasi melibatkan pengamatan langsung terhadap berkas yang masuk, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13-14 Mei 2024.

Proses rekrutmen PPS tidak melibatkan CAT, namun dilakukan tes tertulis pada tanggal 15-18 Mei 2024, dengan pengumuman hasilnya pada tanggal 19-20 Mei 2024.

BACA JUGA:Apakah Perbedaan dari 2 iPad Air 2024 yang Baru Rilis? Baca Dulu Sebelum Membeli

BACA JUGA:Ratusan Orang Daftar PPS Padati Kantor KPU OKU Timur

“Sebelum tes wawancara, panitia juga menerima masukan dari masyarakat terhadap calon PPS, untuk memastikan tidak ada anggota partai di antara mereka,” imbuhnya.

Tes wawancara untuk calon PPS dijadwalkan pada tanggal 21-23 Mei 2024, dengan pengumuman hasilnya pada tanggal 24-25 Mei 2024.

“Penetapan dan pelantikan anggota PPS direncanakan pada tanggal 25 Mei 2024,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: