Pemkab Kucurkan Dana ke KPU OKU sebesar Rp34,2 miliar

Pemkab Kucurkan Dana ke KPU OKU sebesar Rp34,2 miliar

SIBUK: Anggota dan sekretariat KPU OKU sedang mempersiapkan peralatan dan dokumen dalam tahapan pilkada serentak di kabupaten OKU 2024. -ERIS - OKU EKSPRES-

BATURAJA-OKES.NEWS,  Ketua KPU Ogan Komering Ulu Ade Satria Dwi Putra mengatakan bahwa dalam tahapan pilkada serentak 2024 ini pihaknya telah menerima kucuran dana sebesar Rp34,2 miliar.

Ade menegaskan, dana yang dimaksud telah diatur sesuai dengan peruntukkannya.

Dalam hal ini, menurut Ketua  KPU OKU, anggaran tersebut bersumber dari dana hibah Pemkab OKU untuk pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten ogan Komering ulu yang akan diselengarakan pada tahun 2024.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Antusias Ikuti Festival Islami Digelar IKMB Unsri

"Dana yang diberikan ini sementara cukup untuk memenuhi semua kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu," urainya.

Bahkan, sambung Ade, dana ini termasuk dalam pengunaan anggaran membayar honor dan operasional badan ad hoc seperti PPK, PPS dan KPPS hingga penyelenggaraan Pilkada  pada November mendatang.

Seperti yang diketahui, Pihak KPU OKU saat ini dalam tahapan penyelengaraan Pilkada OKU sudah masuk pada tahapan seleksi PPK, PPS dan KPPS.

KPU membuka kesempatan yang selebar-lebarnya bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu yang berminat mendaftar sebagai badan ad hoc.

BACA JUGA:1.029 Pantarlih KPU OKU Dibekali Bimtek

Sementara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, melantik sebanyak 65 peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada di Kabupaten OKU 2024, Kamis, 16 Mei 2024.

Termasuk juga 1.029 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten OKU telah dilantik dan diberikan bimbingan teknis.

Untuk diketahui, Pantarlih merupakan badan Ad Hoc yang telah dibentuk oleh KPU. Pantarlih akan bertugas mendatangi setiap rumah warga, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: