Razia Panti Pijat dan Razia Hiburan Malam di OKU

Razia Panti Pijat dan Razia Hiburan Malam di OKU

--

Baturaja- Dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah OKU.

Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Halaman Kantor Sat Lantas Polres OKU telah dilaksanakan apel kesiapan kegiatan razia serta melaksanakan tindakan kepolisian.

Personel gabungan tersebut terdiri dari Personel Polres Oku, TNI, Dishub Oku, Sat Pol PP Oku, Dinkes Oku dan Dinas Pariwisata Oku dengan jumlah personel gabungan yang dilibatkan dalam Razia serta himbauan tersebut yaitu Personel Polri sebanyak 31 personil, Subdenpom  3 personil, Dishub 21 personil, Satpol PP 15 personil, Dinkes 4 personil dan Pariwisata 4 personil.

Dalam pelaksanaan kegiatan razia dipimpin oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, diwakili oleh Kabag Ops Polres OKU Kompol Sulis Pujiono, S.H., dan diikuti oleh Kasat Samapta Polres OKU  Kasi Propam Polres OKU, Kasat Intelkam Polres, KBO Sat Narkoba, Kanit Turjawali Sat Samapta, Kanit PPA , S.H., DanSub Denpom OKU, Kadishub yang diwakili, Kasatpol PP yang diwakili, Dinkes OKU dan Sekdin Pariwisata OKU.

BACA JUGA:Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung untuk Sertifikasi Hakim dalam Penanganan Kasus Pertanahan

Usai pelaksanaan Apel, para personel gabungan langsung melaksanakan Razia serta himbauan di lokasi panti pijat, diantaranya Panti Pijat Sehat yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera Depan SPBU Batu Kuning Baturaja Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.

Kemudian Panti Pijat Sekar Wangi yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera Depan Losmen Arya Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, Panti Pijat Jaya Pesona (JP) yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera Depan Losmen Arya Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Selain lokasi panti pijat, lokasi Club dan Karaoke R.A  yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera Depan SPBU Batu Kuning Baturaja Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU juga menjadi sasaran Razia tersebut.

 Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni melalui Kabag Ops Polres OKU Kompol Sulis Pujiono, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Razia dan himbauan personel gabungan ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.

"Dalam razia tersebut, tim menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan beberapa panti pijat dengan sasaran pelanggaran adalah administrasi kependudukan dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kompol Sulis.

BACA JUGA:Ditangkap di OKU, Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2022 di Muratara Diduga jadi Pengedar Sabu

Tim gabungan, sambungnya, melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri para pengelola dan pekerja THM maupun para terapis panti pijat. Selain melakukan pemeriksaan identitas diri, tim dari Dinas Kesehatan Oku juga melakukan pemeriksaan urine para pekerja THM maupun panti pijat tersebut.

"Kegiatan razia akan rutin digelar guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," tandas Kabag Ops.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: