Bobol Rumah di Baturaja Remaja 16 Tahun Diringkus Polisi, Temannya Belum Tertangkap
ilustrasi bobol rumah-ist-
BATURAJA-OKES.NEWS, Sebuah rumah di Jalan Sukardi Handani, BATURAJA Timur, Kabupaten OGan Komering Ulu menjadi target pencurian dengan pemberatan.
Terduga pelaku yakni seorang remaja bernama SY (16), bersama seorang rekan yang masih buron RI (23) dengan merusak gembok pintu rumah korban sekaligus pelapor, Adnan. Kedua pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga.
Dalam aksi pencurian tersebut, tersangka berhasil mengambil berbagai barang seperti 8 tabung LPG ukuran 3 kg, sebuah kipas angin, dus berisi mie instan, sabun mandi, dan yang paling berharga, sebuah tas berisi sertifikat tanah dan rumah milik korban.
SY sedang diproses hukum selain mengamankan SY polisi juga mengamankan beberapa alat bukti lainnya-foto: humas polres OKU-
"Aksi ini menyebabkan kerugian besar bagi korban, yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon. Rabu, 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Bapas OKU dan PIPAS Gelar Donor Darah di PMI Baturaja, Tingkatkan Kepedulian Masyarakat
Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal unit Reskrim Polsek Baturaja Timur segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12.00 WIB, polisi berhasil menangkap Syah SY, remaja berusia 16 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaan, SY (16) mengakui perbuatannya. SY mengungkapkan bahwa barang-barang hasil curian telah dijual, dan uangnya sebagian digunakan untuk membeli pakaian. Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa pakaian yang dibeli dengan uang hasil penjualan barang curian tersebut.
BACA JUGA:Buka Turnamen Voli di Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU, Ajang Cari Bibit Atlet Potensial
BACA JUGA:Pentas Seni dan Budaya OKU, Merajut Keberagaman di Tengah Tantangan Zaman
Selain SY, polisi masih memburu satu tersangka lainnya, RI, yang terlibat dalam aksi pencurian ini. RI, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),"Masih dalam pengejaran," terang Holdon.
Saat ini SY sedang diproses hukum selain mengamankan SY polisi juga mengamankan beberapa alat bukti lainnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: