Warga Bunglai OKU Dibekuk Bersama Barang Bukti Sabu

Warga Bunglai OKU Dibekuk Bersama Barang Bukti Sabu

Satres Narkoba Polres OKU menangkap Dodi Irawan (29) di Desa Bunglai dengan barang bukti sabu seberat 1,14 gram. Tersangka terancam hukuman berat.-istimewa-

Dodi kini terancam hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: