Tingkatkan Kesiapan dalam Mengelola Anggaran Pilkada, Gelar Bimtek SITAB
Ratusan peserta dari anggota PPK dan PPS mengikuti bimtek SITAB yang digelar oleh KPU OKU. -Foto: Eris/OKES-Eris--
BATURAJA - Dalam upaya mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).
Kegiatan yang digelar di Ballroom The Zuri Hotel Baturaja ini dihadiri oleh ratusan perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten OKU.
Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Logistik, Suyatno, menjelaskan bahwa aplikasi SITAB akan mempermudah badan Adhoc seperti PPK dan PPS dalam melaporkan pertanggungjawaban anggaran secara digital.
“Proses administrasi akan lebih efisien dan transparan dengan aplikasi ini,” ungkap Suyatno.
Dalam paparannya, Suyatno juga menekankan pentingnya backup dokumen melalui Google Drive.
BACA JUGA:Mimpi Jadi Nyata! Kenalan dengan Pil Olahraga yang Bikin Kamu Sehat Tanpa Harus Olahraga!
BACA JUGA:Fujifilm X-M5 Kamera Mirrorless Terbaru yang Ramah Kantong
“Laporan tidak hanya di-upload di SITAB, tapi juga harus dibackup di Google Drive untuk mengantisipasi gangguan jaringan atau masalah teknis lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kesiapan peserta dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024.
Dengan adanya SITAB, badan Adhoc diharapkan bisa melaporkan penggunaan anggaran secara akurat dan tepat waktu, sehingga mengurangi kesalahan administratif yang bisa memperlambat proses pemilu.
SITAB sendiri merupakan inovasi dari KPU yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi administrasi.
Dengan aplikasi ini, KPU memastikan seluruh proses pelaporan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Bimtek ini diharapkan mampu meminimalisir masalah administratif selama tahapan Pilkada, khususnya di wilayah Kabupaten OKU.
Ini merupakan bagian penting dari kesiapan teknis yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: