Larang Bawa Atribut Kampanye Saat Debat Kandidat

 Larang Bawa Atribut Kampanye Saat Debat Kandidat

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati. ( FOTO: IBNU HOLDUN/SUMEKS)--

PALEMBANG - OKES.NEWS - Menjelang debat publik Pilkada Palembang yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB di Hotel Santika Premiere, berbagai peraturan mengenai partisipasi pendukung telah ditetapkan.

"Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa 100 pendukung," kata Sri Maryati, Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.

Dari jumlah tersebut, hanya 50 orang yang diizinkan masuk ke dalam ruangan debat, sedangkan 50 lainnya akan ditempatkan di luar ruangan.

“KPU telah menetapkan aturan terkait kehadiran pendukung di lokasi debat. Tempat duduk khusus telah disiapkan untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan media. Sementara itu, pendukung pasangan calon akan diatur agar duduk tidak berdekatan,” tambahnya.

KPU melarang pendukung membawa atribut kampanye selain pakaian yang dikenakan. "Kami sudah memberikan petunjuk teknis bahwa selain pakaian, atribut lainnya tidak boleh dibawa," lanjutnya.

BACA JUGA:Bye-Bye Macet! Taksi Terbang Listrik Akan Hadir di Bengaluru India

BACA JUGA:Mobil Sport Terbaru Porsche 911 GT3 2025 Lebih Gahar, Lebih Mahal!

Untuk memastikan peraturan ini dipatuhi, Sri Maryati menegaskan bahwa tim keamanan akan melakukan pemeriksaan di lapangan jika diperlukan.

"Itu merupakan tugas dari tim keamanan," ujarnya, sambil menekankan kesiapan menyeluruh dalam memastikan debat berjalan lancar.

KPU juga telah bekerjasama dengan aparat keamanan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan, dan polisi serta TNI telah memberikan jaminan keamanan dalam debat nanti," ujar Sri Maryati.

Tema debat kali ini adalah "Peningkatan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkesinambungan di Kota Palembang," dengan subtema kesejahteraan masyarakat, kemajuan daerah, serta pelayanan publik.

Debat ini diharapkan menjadi wadah bagi para pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka di hadapan publik.

BACA JUGA:Upgrade atau Nggak? Intip Perbedaan iPhone 16 vs iPhone 15!

BACA JUGA:Tips Bersihkan Bak Cuci Piring Agar tetap Bersih dan Tidak Bau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: