Tiga Kali jadi Debitur KUR BRI sangat Membantu Usaha Angsuran Terjangkau

Tiga Kali jadi Debitur KUR BRI sangat Membantu Usaha Angsuran Terjangkau

Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dirasakan para pemilik usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membuka usaha sendal karet di Pasar Kayuagung. (Foto istimewa)--

KAYUAGUNG - OKES.NEWS -  Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dirasakan para pemilik usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membuka usaha sendal karet di Pasar Kayuagung.

Husni Tamrin debitur KUR BRI mengucapkan, ia sudah tiga kali melakukan peminjaman KUR pertama Rp25 juta lalu Rp50 juta dan dan saat ini Rp100 juta." Alhamdulillah  saya bisa menambah modal usaha yang saat ini saya kembangkan,"terangnya kemarin (24/10).

Proses pencarian juga cepat kemudian angsuran sangat terjangkau. Ia mengambil jangka waktu pelunasan selama empat tahun dalam sebulan Rp2.350.000/bulan dan saat ini sudah berjalan 34 bulan tersisa 14 bulan lagi.

Kalau angsurannya bisa terjangkau ini kan sangat memudahkan debitur seperti dirinya karena yang mengajukan pinjaman melalui KUR BRI banyak.

Di pasar Kayuagung ini memang sebagian banyak yang meminjam modal dari KUR BRI untuk meningkatkan bisnisnya. Tak jarang kalau pasar lagi ramai ada yang sudah bisa membuka cabang baru.

BACA JUGA:Optimisme BRI Pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru

BACA JUGA:Usaha Salon di Kediri ini Makin Cuan Sejak Mendapatkan Pemberdayaan BRI dan Bergabung Menjadi AgenBRILink

Dengan mendapatkan peminjaman dari KUR Rp100.000.000 ia bisa menambah aneka jenis sendal untuk dijualnya." Jadi pembeli banyak pilihan,"bebernya.

Pinjaman KUR ini juga besar hingga Rp220.000.000 jadi kalau usahanya besar ini bisa menjadi  pilihan dalam memajukan usaha.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada BRI yang sudah membantu UMKM dalam permodalan sehingga usaha yang sebelumnya kekurangan modal bisa dijalankan kembali.

Ini syarat untuk mengajukan KUR :

1. Membuka Tabungan BRI

2. Siapkan Kartu Keluarga 

3. Siapkan KTP suami istri 4.  Siapkan Jaminan seperti sertifikat tanah, rumah dan lainnya sebagai jaminan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: