Rencana Kenaikan PPN 12% DIundur

Rencana Kenaikan PPN 12% DIundur. (Foto istimewa) --
JAKARTA - OKES.NEWS - Menanggapi polemik yang terjadi tentang rencana kenaikan PPN 12%, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana itu akan diundur.
Luhut mengklaim pemerintah mendengar aspirasi masyarakat menengah ke bawah.
Padahal, awalnya PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Kebijakan itu seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Ya hampir pasti diundur, Ya kira-kira begitulah," kata Luhut di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, 27 November 2024.
BACA JUGA: Ditahan Imbang Feyenoord, Manchester City Perpanjang Tren Negatif
Luhut memahami rencana kenaikan PPN 12% memang harus diiringi dengan stimulus untuk menopang perekonomian masyarakat kelas menengah.
Perhitungan stimulus masih digodok.
"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan, katanya
Stimulus bisa dalam bantuan tarif listrik misalnya untuk mereka yang rumahnya masih menggunakan listrik 1300 watt ke bawah.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai Presiden Prabowo Subianto tak akan menyusahkan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: