Diduga Mencuri di Sebuah Ruko, Dua Pelajar Ditangkap Polisi

Diduga Mencuri di Sebuah Ruko, Dua Pelajar Ditangkap Polisi

Tersangka berinisial ZT (16) dan RA (16) saat diamankan di Polres OKU. (Foto: Humas Polres OKU)--

BATURAJA - OKES.NEWS – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP. 

Dua tersangka berinisial ZT (16) dan RA (16), keduanya masih berstatus pelajar, telah ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian di sebuah ruko di Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Korban, Dian Ari Saputra (29), seorang wiraswasta yang tinggal di RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, melaporkan kejadian ini setelah menemukan barang-barangnya hilang saat membuka ruko pada Minggu, 27 Oktober 2024. 

Barang yang hilang meliputi tiga unit handphone, dua di antaranya adalah iPhone, serta satu unit laptop.

Pencurian terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka masuk ke ruko melalui pintu samping dan mencongkel pintu belakang. 

BACA JUGA:Chelsea Menang Atas Aston Villa, Momen Kembalinya Enzo Fernandez

BACA JUGA:Kalau Manusia Hilang, Dunia Bakal Jadi Gimana?

Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil barang-barang berharga dari etalase. Peristiwa ini terekam CCTV yang terpasang di ruko tetangga. 

Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat empat pelaku laki-laki melakukan aksi pencurian.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres OKU. Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan dua tersangka pada Minggu, 1 Desember 2024. 

Tersangka ZT dan RA diketahui sedang berkumpul di RSS Sriwijaya bersama teman-teman mereka.

Dipimpin oleh Ps. Kanit Pidum Aiptu A. Rasid, S.H., tim Resmob melakukan penyergapan di lokasi tersebut sekitar pukul 19.00 WIB. 

BACA JUGA:Realme Dirumorkan dengan Smartphone Flagship Baterai 8000mAh Tahun Depan

BACA JUGA:Huawei Pura 70 Ultra Hadir di Indonesia dengan Kirin 9010 dan Harga Mulai Rp 17,999 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: