PDAM Tirta Raja OKU Bakal Naikkan Tarif Air Bersih Mulai 2025

Billi Fernaando Corporate Secretary PDAM Tirta Raja kab OKU-Eris munandar/ okesnews-
Demi Tingkatkan Pelayanaan, diatur Dalam SK PJ Bupati OKU
BATURAJA, OKES.NEWS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengumumkan rencana penyesuaian tarif air bersih yang akan diberlakukan mulai 2025.
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan tarif dengan biaya produksi yang selama ini tidak seimbang, sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian.
Direktur Utama PDAM Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto melalui Corporate Secretary PDAM Tirta Raja Billi Fernando mengonfirmasi terkait rencana ini.
"Ya, memang ada rencana penyesuaian tarif air bersih. Tarif lama sudah tidak lagi sesuai dengan biaya produksi," ungkapnya, Selasa, (10/12/2024).
Saat ini, rata-rata tarif air sebesar Rp5.376,73 per meter kubik, sedangkan biaya produksi mencapai Rp5.692,08 per meter kubik.
BACA JUGA:Musim Durian Mulai Didagangkan di OKU, Harga Masih Tinggi
Billi menjelaskan, rencana ini telah melalui proses konsultasi dengan BPKP Sumsel, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan studi banding ke PDAM lain di daerah sekitar.
Penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama kali sejak 2011, sebagaimana diatur dalam SK Bupati OKU Nomor 451/KPTS/VII/2011.
Pada Juni 2024, manajemen PDAM Tirta Raja melaporkan kondisi keuangan dan operasional perusahaan kepada Komisi III DPRD OKU.
"Sudah 13 tahun kami tidak menyesuaikan tarif, dan hal ini memengaruhi kemampuan kami memberikan pelayanan maksimal," tambah Billi.
Penyesuaian tarif bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Ngeluh Kesulitan Air Bersih di OKU, PDAM Tirta Raja Jelaskan Penyebabnya
BACA JUGA:Distribusi Air PDAM OKU Terganggu, Warga Krisis Air, Alasannya ada alat terbakar
"Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah," jelasnya.
Sebelum menerapkan tarif baru, PDAM Tirta Raja telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan.
Program-program seperti pengurasan instalasi pengolahan secara rutin, penanganan kebocoran masif, dan pemeliharaan fasilitas produksi seperti pompa distribusi telah dilakukan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: