Tuding Ada Pemufakatan Jahat Antara Bangar DPRD OKU dan Tim TAPD
DPRD OKU gelar rapat paripurna pembahasan APBD 2025 dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2025 di gedung DPRD OKU pada Jumat siang, 17 Januari 2025.-ist-
BATURAJA, OKES.NEWS - Rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang digelar di Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat, 17 Januari 2025.
Situasi berubah panas setelah Gevin, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, interupsi dan melontarkan tudingan adanya dugaan pemufakatan jahat antara Badan Anggaran DPRD OKU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Gevin mengklaim terjadi penambahan anggaran di luar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) 2024 yang telah disepakati.
Ia juga menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas implikasi hukum di kemudian hari.
BACA JUGA:Bahas APBD 2025 Anggota DPRD OKU Berlangsung Panas
Dalam rapat tersebut, sebanyak satu peleton personel Polres OKU disiagakan di sekitar lokasi.
Setelah Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, selesai membacakan nota keuangan RAPBD 2025, Gevin, anggota DPRD OKU dari Partai Demokrat, mengajukan interupsi kepada Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto.
Namun, interupsi tersebut bukan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau RAPBD 2025, melainkan mempertanyakan pengelolaan anggaran tahun 2024.
Gevin mengungkapkan adanya dugaan penambahan anggaran di luar KUA/PPAS yang telah disepakati, meskipun batas waktu pembahasan anggaran berakhir pada pekan kedua Agustus 2024.
"Patut diduga ada penambahan anggaran di luar KUA/PPAS. Padahal deadline pembahasan sudah habis pada minggu kedua Agustus 2024," ujarnya.
Pernyataan Gevin ini kemudian dipotong oleh Parwanto, yang mempertanyakan apakah Gevin telah menandatangani daftar hadir.
Menurut Parwanto antara fisik, dan kehadiran melalui absensi juga harus dibuat. Hingga
Gevin juga menandatangani daftar kehadiran.
Di depan forum Gevin menyatakan tidak mau ikut bertanggungjawab jika dibelakang hari timbul permasalahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: