Wamen ATR/BPN Tanam Pisang Cavendish di Bali

--
Bali,okes.news - Dalam langkah bersejarah bagi penataan tanah ulayat di Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish pada Jumat (28/02/2025). Aksi ini menjadi simbolisasi dari Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat di Desa Asahduren telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat adat. "Tanah ulayat yang selama ini menjadi bagian penting dari warisan desa adat kini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Desa Asahduren merupakan salah satu desa adat di Bali yang pada 2023 menerima sertipikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Bali.
Kini, untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) dalam pemberian akses ekonomi, termasuk penyediaan bibit, alat pertanian, pendampingan, serta kepastian pasar bagi pisang cavendish yang ditanam.
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, mengungkapkan bahwa lahan ulayat seluas 9.800 m² yang dikelola dalam program ini melibatkan 900 kepala keluarga.
"Pisang cavendish dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi, permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidaya yang dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat lokal," jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana, serta tokoh adat setempat.
Program ini diharapkan menjadi model percontohan bagi pemanfaatan tanah ulayat di Indonesia, sehingga dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat adat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: