Sales di OKU Bikin Order Fiktif Rp82 Juta Berujung Penjara, Diduga Habis untuk Judol!

Sales di OKU Bikin Order Fiktif Rp82 Juta Berujung Penjara, Diduga Habis untuk Judol!

Ilustrasi : Pengkapan sales order fiktif di OKU-istimewa-

BATURAJA, OKES.NEWS - Kasus penggelapan dengan modus order fiktif mengguncang CV Panen Mas Baturaja. 

Seorang karyawan berinisial AP dilaporkan telah menggelapkan dana perusahaan senilai Rp82,9 juta, yang kemudian diduga dihabiskan untuk kebutuhan pribadi, termasuk rokok dan bermain judi online jenis slot.

Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menerangkan. Penggelapan ini berlangsung antara 19 Februari hingga 17 Maret 2025, di mana tersangka memanfaatkan posisinya sebagai salesman untuk membuat order fiktif. 


TANGKAP: Polisi mengamankan Ade Pratama terlibat kasus dugaan order fiktif-foto: humas polres OKU-

"Barang yang dipesan dikeluarkan oleh pihak perusahaan berdasarkan faktur kredit, namun uang hasil penjualannya tak pernah disetorkan ke perusahaan," urai Holdon.

Perusahaan menunjuk Bambang Yuliansyah, manajer CV Panen Mas, untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Baturaja Timur. AKP Holdon melanjutkan, dari laporan tersebut, total kerugian dihitung dari 21 faktur kredit yang digunakan tersangka.

BACA JUGA:Penuhi Janji ke Pramono Anung, Azrul Ananda Gowes Surabaya-Jakarta

BACA JUGA:Diduga Tenggelam di Sungai Komering, Bocah SD di OKU Timur Masih dalam Pencarian

Dalam pemeriksaan, Ade Pratama mengaku seluruh dana hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, membeli rokok, serta aktivitas judi online.

Tersangka lain, RB (37) yang diduga terlibat dalam kasus ini, kini berstatus buron (DPO). Ia diduga turut serta dalam penggelapan namun tidak berada di tempat saat penangkapan dilakukan.

Penangkapan terhadap Ade Pratama dilakukan pada Jumat, 11 April 2025, pukul 20.00 WIB oleh Tim Reskrim Polsek Baturaja Timur. 

"Ia diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Kelurahan Baturaja Lama. Tersangka kini berada dalam tahanan dan menjalani proses hukum," terang Kasi Humas.

Pihak kepolisian turut menyita 21 lembar faktur kredit sebagai barang bukti dalam kasus ini. Kapolsek Baturaja Timur melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya terus memburu RB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: