Presiden Prabowo Instruksikan Cek Total HGU, Menteri Nusron Siap Bertindak

Presiden Prabowo Instruksikan Cek Total HGU, Menteri Nusron Siap Bertindak

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya pengawasan terhadap konsesi pertanahan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (5/5/2025).--

Jakarta, okes.news - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya pengawasan terhadap konsesi pertanahan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (5/5/2025).

Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlaku.

“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi HGU, HGB yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” tegas Presiden Prabowo di hadapan para menteri kabinet.

Menanggapi arahan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dahulu mulai mengidentifikasi tanah-tanah yang masuk dalam kategori tanah telantar.

BACA JUGA:Menteri Nusron Kukuhkan 31 Pejabat Baru ATR/BPN

BACA JUGA:ATR/BPN–BUMN Perkuat Sinergi, Bahas 4 Isu Krusial Aset Negara

Tanah-tanah ini nantinya akan dialihkan ke dalam pengelolaan Bank Tanah untuk dimanfaatkan dalam kepentingan pembangunan nasional.

“Perintah Presiden sangat jelas. Kita lihat data yang ada, berapa tanah yang haknya sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini umumnya masuk tanah telantar dan akan diserahkan ke Bank Tanah,” ungkap Nusron usai mengikuti sidang kabinet.

Saat ini, tercatat sekitar 40 ribu hektare tanah telah masuk ke dalam pengelolaan Bank Tanah. Menteri Nusron menyebutkan pihaknya tengah mendiskusikan potensi konsolidasi aset ini ke dalam skema pengelolaan lanjutan, termasuk melalui lembaga seperti Danantara.

“Aset Bank Tanah ini punya nilai strategis. Bisa digunakan untuk pembangunan industri, perumahan rakyat, ketahanan pangan, hingga energi terbarukan,” ujarnya.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

BACA JUGA:ATR/BPN–BUMN Perkuat Sinergi, Bahas 4 Isu Krusial Aset Negara

Menteri ATR/BPN juga menegaskan bahwa proses pemanfaatan aset negara tersebut akan melalui kajian mendalam demi menjamin akuntabilitas dan dampak ekonomi yang maksimal.

Sidang Kabinet Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, para menteri Kabinet Merah Putih, wakil menteri, serta kepala lembaga terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: