Kasus Dugaan Korupsi PMI OKU Timur Naik Status

Kasi Intelijen dan Humas Kejari OKU Timur, Aditya C. Tarigan. (Foto: Kholid/Sumeks)--
OKU TIMUR - OKES.NEWS - Kejaksaan Negeri OKU TIMUR kini telah meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di PMI OKU TIMUR dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen dan Humas, Aditya C. Tarigan, mewakili Kajari Andri Juliansyah. “Saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (16/5).
Aditya juga menyebutkan bahwa puluhan saksi telah diperiksa, namun ia belum dapat merinci identitas mereka karena masih dalam proses. “Nama-nama saksi belum bisa kami ungkap,” tambahnya.
BACA JUGA:Bobol Kontrakan di Pagi Hari, Pencuri Gas dan HP Diringkus Polisi
Terkait kemungkinan penggeledahan kantor PMI, Aditya menegaskan bahwa langkah tersebut akan dilakukan jika diperlukan oleh proses penyidikan. “Belum ada informasi jauh ke sana, nanti akan kami kabari jika ada,” jelasnya.
Saat ini, jaksa memang tengah gencar menyelidiki dugaan korupsi di berbagai PMI di Sumatera Selatan. Selain OKU Timur, kasus serupa juga sedang ditangani di PMI Palembang—yang sudah menetapkan tersangka—serta di OKI, OI, OKU, Lubuklinggau, Prabumulih, dan sejumlah daerah lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: