Dilantik! PPPK OKU Diingatkan Etos Kerja dan Loyalitas Negara

sebanyak 767 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah.-istimewa-
Baturaja, OKES.NEWS – Suasana Gedung Kesenian Baturaja, Selasa (3/6), dipenuhi semangat baru dan harapan, saat sebanyak 767 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah.
Pelantikan berlangsung meriah, diawali dengan penampilan tarian penyambutan hingga pelepasan balon oleh para calon ASN. Momen ini menjadi penanda bergabungnya ratusan tenaga profesional baru ke dalam struktur birokrasi Pemkab OKU.
Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, menyebut proses seleksi PPPK tahun ini diikuti oleh 3.067 pelamar, sebagian besar berasal dari kategori prioritas, seperti eks tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN yang telah tercatat di database BKN.
“Dari total pelamar, hanya 767 orang yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak mengikuti pelantikan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tangkal Wabah PMK, 500 Ekor Ternak di OKU DivaksinBACA JUGA:Tangkal Wabah PMK, 500 Ekor Ternak di OKU Divaksin
BACA JUGA:Sertipikasi Tanah Sultra Capai 78,55 Persen, Menteri ATR Nusron Dorong Bebas BPHTB
Selain PPPK, pelantikan juga diikuti oleh 11 pejabat fungsional serta pengambilan sumpah 11 PNS baru. Adapun kuota formasi ASN PPPK OKU tahun 2024 mencapai 875, dengan rincian: 235 guru, 313 tenaga kesehatan, dan 327 tenaga teknis.
Dalam amanatnya, Bupati Teddy menekankan pentingnya loyalitas terhadap negara dan integritas birokrasi.
“Begitu dilantik, tidak ada lagi kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Yang ada hanya kepentingan bangsa, negara, dan daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para ASN agar menjunjung tinggi etos kerja dan terus meningkatkan kompetensi. Bupati memberi sinyal bahwa masa kerja PPPK sangat bergantung pada evaluasi kinerja masing-masing individu.
“Kalau kinerjanya baik, tentu akan diperpanjang. Tapi kalau sebaliknya, kemungkinan besar tidak,” tandasnya.
BACA JUGA:Gaji ke-13 OKU Timur Siap Dicairkan Awal Juni 2025
BACA JUGA:Timnas Indonesia Wajib Raih Poin Lawan Tiongkok
Lebih lanjut, Teddy meminta para ASN untuk terus belajar dan memahami regulasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam kesalahan administratif maupun persoalan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: