Kasus PPPK OKU Gugat Cerai Suami Terus Meningkat, Simak Alasannya!

Ilustrasi Pegawai PPPK Gugat Cerai Suami-istimewa-
BATURAJA,OKES.NEWS – Fenomena mengkhawatirkan muncul di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wanita mengajukan gugatan cerai, dengan alasan utama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tidak dinafkahi secara lahir dan batin.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BKSDM OKU, Mirdaili saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).
“Mereka seluruhnya perempuan. Tahun 2023 ada dua orang, 2024 lima orang, dan hingga pertengahan 2025 sudah sebelas orang yang mengajukan gugatan cerai,” jelas Ameng.
Peningkatan kasus tersebut membuat pihaknya bertanya-tanya, mengingat sebelumnya para PPPK tersebut terlihat memiliki kehidupan rumah tangga yang stabil saat masih berstatus honorer.
BACA JUGA:307 Napi Rutan Baturaja Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-80
BACA JUGA:Warga OKU Diringkus Resmob di Rumah Sendiri, Kasusnya senilai Rp4 Juta
“Anehnya, justru setelah diangkat sebagai PPPK, kasus KDRT dan permohonan cerai mulai bermunculan. Padahal secara finansial, kehidupan mereka kini sudah jauh lebih baik,” tambahnya.
Gaji Layak, Tapi Rumah Tangga Retak
Rata-rata PPPK yang mengajukan cerai memiliki penghasilan sekitar Rp4 juta per bulan, ditambah tunjangan kinerja sebesar Rp500 ribu, menurut penjelasan Kabid Analis Kesejahteraan SDM dan Aparatur, Endang Fitriyanti.
“Secara ekonomi, mereka sudah tergolong sejahtera. Namun, justru muncul dinamika baru dalam hubungan rumah tangga mereka,” ujar Endang.
Dibalik Kenaikan Status, Terungkap Luka Batin
Mayoritas pengajuan cerai dilatarbelakangi oleh KDRT, serta ketidakhadiran peran suami dalam memenuhi kebutuhan fisik dan emosional.
Pihak BKSDM OKU pun telah melakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali untuk setiap kasus sebelum akhirnya menyerahkan keputusan kepada yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: