Jaga Keselamatan, Ajak Masyarakat Lengkapi Kendaraan

Demi menjaga keselamatan, jajaran Polsek Simpang memberikan imbauan kepada para pengendara melengkapi kendaraannya sesuai aturan. (Foto: Istimewa)--
OKES.NEWS - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), memberikan imbauan kepada para pengendara pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Pesan yang disampaikan aparat kepolisian antara lain agar pengguna jalan selalu melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan. Mulai dari penggunaan helm berstandar hingga pemasangan pelat nomor kendaraan (Nopol).
Kapolres OKUS, AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK., melalui Kapolsek Simpang, Iptu Agus Suparwanto, SH., menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga keselamatan sekaligus menciptakan ketertiban di jalan raya.
“Jika kendaraan dilengkapi dengan baik, risiko kecelakaan dapat ditekan dan keamanan di jalan bisa lebih terjamin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelat nomor kendaraan bukan hanya sebatas kelengkapan administrasi, melainkan identitas penting yang memudahkan aparat dalam penanganan ketika terjadi kecelakaan maupun tindak kriminal.
BACA JUGA:Gerebek Kafe di Hutan, Terduga Bandar Ekstasi dan 24 Pengunjung Diamankan
“Nomor polisi adalah identitas resmi kendaraan. Dengan adanya identitas tersebut, kendaraan lebih mudah dikenali sekaligus mengurangi potensi disalahgunakan untuk kejahatan,” jelasnya.
Selain itu, Polsek Simpang juga secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat di jalan. Edukasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran agar masyarakat selalu patuh pada aturan lalu lintas.
“Kami mengajak warga di Kecamatan Simpang dan Buana Pemaca untuk selalu melengkapi kendaraan demi kenyamanan, keamanan, serta keselamatan bersama,” tutup Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: