Satu Pelaku Pembacok Pria di Peninjauan OKU hingga Tewas Ditangkap, Dua Masih Buron

pembacokan ilustrasi di OKU-istimewa-
BATURAJA, OKES.NEWS - Kepolisian Sektor (Polsek) Peninjauan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun 7, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Korban bernama Feriyansyah bin Ahmadal Badri (41), seorang petani asal Dusun 3 Desa Lubuk Rukam.
Ia tewas bersimbah darah akibat sejumlah luka bacok di bagian kepala, lengan, betis, belikat, bahu, hingga jari tangan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian usai dikejar dan diserang dengan senjata tajam jenis parang oleh para pelaku.
Sementara itu, pelapor dalam kasus ini adalah Hari Aryanto (49), kakak korban yang juga berprofesi sebagai petani.
Niken Yolanda Putra ditangkap di rumah Kepala Desa Lubuk Rukam. Penangkapan dilakukan langsung oleh -istimewa-
Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar, SE, bersama Kanit Reskrim IPDA Rery Handri Idiyan, SH menerangkan kronologis kejadian tersebut.
BACA JUGA:Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
BACA JUGA:Seorang Warga di OKU Tewas Diduga Dianiaya, Sempat Dilarikan ke Puskesmas
Awalnya korban tengah memperbaiki sepeda motor di bengkel milik Nofriadi di Dusun 7 Desa Lubuk Rukam. Tak lama, pelaku Febi Weliansyah bin Sahrijal (38) datang sambil melontarkan ucapan bernada tantangan.
"Setelah sempat pergi, sekitar 10 menit kemudian Febi kembali bersama ayahnya Sahrijal (52) dan adiknya Niken Yolanda Putra 20)," jelas Kapolsek Peninjauan.
Ketiganya mendatangi korban dengan membawa parang, sambungnya, perkelahian sengit tak terelakan, korban sempat mencoba menyelamatkan diri, namun berhasil disusul oleh para pelaku.
"Korban pun mengalami luka bacok parah hingga akhirnya meninggal dunia di samping rumah Nofriadi," ujarnya.
Penangkapan Pelaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: