Tarif Baru PDAM OKU Berdampak Positif ke Layanan Pelanggan Air Bersih

Tarif Baru PDAM OKU Berdampak Positif ke Layanan Pelanggan Air Bersih

Pihak PDAM Tirta Raja Memenuhi pemanggilan RDP dari DPRD OKU dan memaparkan alasan penyesuaian tarif baru PDAM OKU di ruang Basmus DPRD OKU. Senin, 08/9/2025.-istimewa-

BATURAJA, OKES.NEWS  -  Perumda Air Minum Tirta Raja terus berbenah untuk menjawab tantangan kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD OKU, Senin (8/9/2025), Direktur Tirta Raja H. Bertho Dharmo Poedjo Asmanto, MBA, memaparkan capaian kinerja dan arah transformasi perusahaan dalam mewujudkan visi “Tirta Raja Gemilang”.

Bertho menegaskan, tujuan BUMD ini sejalan dengan amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni menghadirkan manfaat bagi daerah, menyediakan layanan publik bermutu, serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setelah menanggung akumulasi kerugian hingga Rp37,2 miliar, tahun 2024 menjadi titik balik penting. Tirta Raja sukses membukukan laba Rp181 juta dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Sepanjang Januari–Juli 2025, tren positif berlanjut dengan peningkatan pelayanan dan efisiensi.

BACA JUGA:Gelar Program “Sapa Kasih” untuk Jaga Kesehatan dan Keamanan Warga Binaan

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Salurkan 10 Ton Beras Murah di Kecamatan Runjung Agung

Dari sisi operasional, Tirta Raja menambah dua armada pelayanan, meningkatkan durasi pengaliran air bersih, serta menormalkan kembali distribusi di beberapa booster. 

Efisiensi juga tampak dengan turunnya tingkat kehilangan air (Non Revenue Water/NRW) dari 41,25% menjadi 39,76%, penggantian ratusan water meter, hingga perbaikan puluhan jaringan perpipaan.

Penyesuaian Tarif dan Respon Positif Publik

Tarif lama Rp5.376,73/m³ yang bertahan sejak 2011 akhirnya disesuaikan menjadi tarif baru per 1 Januari 2025, setelah melalui kajian panjang dengan BPKP, Kemendagri, DPRD OKU, serta sosialisasi ke masyarakat.

Meski sempat menuai pro dan kontra, data menunjukkan tingkat pembayaran pelanggan tahun 2025 mencapai 89,12%, menandakan adanya penerimaan publik terhadap kebijakan tersebut. 

Beberapa organisasi mahasiswa bahkan mendukung kebijakan ini sebagai langkah menjaga keberlangsungan layanan air bersih.

Risiko Jika Tarif Tidak Disesuaikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: