TPP ASN OKU Timur Segera Cair, tapi Nilainya Mengecil

TPP ASN OKU Timur segera cair, tapi nilainya mengecil. (Foto: Kholid/Sumeks)--
OKES.NEWS - Harapan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur mulai menemukan titik terang.
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda sejak sembilan bulan terakhir dipastikan akan segera dicairkan.
Meski begitu, kabar ini belum sepenuhnya melegakan. Jumlah TPP yang akan diterima ASN jauh lebih kecil dibandingkan yang diajukan sebelumnya.
Pada Senin (22/9/2025), puluhan ASN mendatangi Gedung DPRD OKU Timur. Mereka mengawal langsung rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas persoalan TPP. Suara lantang pun terdengar dari halaman gedung:
“Tuntutan kami jelas, cairkan TPP kami selama sembilan bulan ini!” teriak salah satu ASN.
BACA JUGA:Efek Begadang yang Harus Diwaspadai, Dari Lelah Hingga Gangguan Mental
Sejak Januari hingga September 2025, TPP tak kunjung dibayarkan meski dana disebut sudah tersedia.
Masalah ini berawal dari ketidaksesuaian antara APBD Induk 2025 dengan hasil validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Fahrimale, menyebutkan Banggar DPRD hanya menyetujui anggaran sebesar Rp13,5 miliar untuk TPP.
Padahal, hasil validasi Kemendagri menunjukkan kebutuhan mencapai Rp35 miliar per tahun.
“Yang disetujui hanya berbasis beban kerja. Jadi jauh lebih kecil dari usulan awal,” jelas Agustian usai rapat.
BACA JUGA:Efek Begadang yang Harus Diwaspadai, Dari Lelah Hingga Gangguan Mental
Sesuai rekomendasi Kemendagri, TPP seharusnya dibayarkan berdasarkan lima kriteria: beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, serta prestasi kerja.
Namun, DPRD hanya menyetujui satu kriteria, yaitu beban kerja. Akibatnya, besaran TPP dipangkas drastis menjadi Rp13,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: