Lakukan Razia Tengah Malam, Cegah Peredaran Barang Terlarang

Libatkan TNI dan Polri, Lapas Kelas IIB Martapura lakukan razia tengah malam, cegah peredaran barang terlarang. (Foto: OKUT POS)--
OKES.NEWS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Martapura menggelar razia menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari (11/10/2025) pukul 00.00 WIB, melibatkan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri.
Pelaksanaan razia merupakan tindak lanjut dari arahan dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) kepada seluruh Lapas di Indonesia.
Instruksi langsung dari Kepala Lapas Kelas IIB Martapura menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini, dengan tujuan utama melakukan deteksi dini serta mencegah peredaran dan kepemilikan barang-barang terlarang maupun berbahaya di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan tertib di bawah pengawasan petugas serta dukungan penuh dari TNI dan Polri.
BACA JUGA: Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Ribuan Pelajar
Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Kelas IIB Martapura untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bebas dari barang terlarang (Zero Halinar).
Ini juga sekaligus menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Martapura diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan serta menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: