Kemenkominfo Mulai Blokir Sejumlah Situs

Per 30 Juli, Kemenkominfo mulai merealisasikan rencana memblokir sejumlah situs yang belum terdaftar di PSE. Tercatat di hari pertama pemblokiran, ada 5 situs yang tak bisa diakses. Akibatnya, pengguna internet atau netizen menumpahkan kekecewaan mereka di Twitter dengan berbagai meme.