Dorong ASN Profesional, Bupati Enos Resmi Buka Rakor Manajemen Talenta ASN
Dorong ASN profesional, Bupati Enos resmi buka Rakor Manajemen Talenta ASN. (Foto: Diskominfo OKUT)--
OKES.NEWS - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Bina Praja I, pada Rabu (5/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Enos itu menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan sistem merit sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, dengan prinsip adil serta tanpa diskriminasi.
Bupati Enos menambahkan, manajemen talenta ASN merupakan sistem terintegrasi untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan ASN yang memiliki potensi serta kinerja tinggi pada jabatan strategis maupun kritis di pemerintahan.
Ia juga menekankan bahwa penerapan sistem merit bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional, mengembangkan kompetensi pegawai, memberikan jaminan karier yang jelas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
BACA JUGA:Promosikan Wisata Danau Ranau Lewat Event Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025
“Melalui rapat ini, diharapkan dapat menambah pemahaman dan kesadaran setiap OPD dalam mendukung percepatan pembangunan serta penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Dalam waktu dekat, sistem ini akan diterapkan sesuai jabatan yang ada maupun yang akan dikembangkan ke depan,” ungkapnya.
Bupati Enos juga menuturkan bahwa keberhasilan OKU Timur dalam meraih berbagai penghargaan tidak hanya berkat kerja pimpinan, melainkan hasil kerja keras seluruh ASN yang telah menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur atas komitmennya dalam melaksanakan rapat koordinasi ini.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata dukungan daerah terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Di sisi lain, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala BKPSDM OKU Timur, H. Sutikman, S.Pd., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pertama, kepala UPTD, serta pejabat administrator.
BACA JUGA:Promosikan Wisata Danau Ranau Lewat Event Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025
Tujuan kegiatan ini, kata Sutikman, adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang pembangunan manajemen talenta ASN sebagai implementasi sistem merit dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian.
Ia juga melaporkan bahwa jumlah ASN di Kabupaten OKU Timur saat ini mencapai 5.372 orang, terdiri dari 1.559 PNS dengan jabatan struktural dan 3.813 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: