Resmi Berdiri, PMII OKU Selatan Diharap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Resmi berdiri, PMII OKU Selatan diharap jadi mitra strategis pembangunan daerah. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan resmi dideklarasikan sebagai cabang persiapan baru di wilayah Sumatera Selatan.
Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) yang diikuti oleh mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Huda dan Universitas Terbuka.
Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Samudra, Muaradua, pada Minggu (28/12/2025).
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sumatera Selatan, Syaidina Ali, S.Sos, menyampaikan bahwa terbentuknya PMII OKU Selatan diharapkan menjadi energi baru dalam memperkuat basis organisasi di Bumi Serasan Seandanan.
“Alhamdulillah, ini merupakan langkah awal dalam membangun dan mengembangkan PMII di Kabupaten OKU Selatan. Semoga kader-kader yang telah bergabung tetap istiqomah dan aktif dalam menjalankan gerakan organisasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PKC PMII Sumsel akan terus memberikan pendampingan serta memantau perkembangan PMII di Kabupaten OKU Selatan.
“Dalam kesempatan ini, kami juga meminta Gus Ipul untuk menjadi Ketua Majelis Pembina Cabang PMII OKU Selatan. Beliau adalah Rektor STIT Darul Huda dan juga merupakan alumni PMII,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten OKU Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos, memberikan apresiasi atas terbentuknya PMII di daerah tersebut.
Ia berharap kehadiran PMII dapat melahirkan kader-kader yang berkontribusi positif serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan.
“Kami menyambut baik hadirnya PMII di OKU Selatan. Semoga para kader mampu bersinergi dan turut berperan aktif dalam membangun daerah,” katanya.
Acara tersebut turut dihadiri Rektor STIT Darul Huda Dr. Saiful Umar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
