Sat Lantas OKU Sisir Baturaja dan Amankan Tujuh Motor
Sat Lantas Polres OKU menggelar patroli malam di Kota Baturaja untuk mencegah balapan liar dan mengamankan tujuh sepeda motor berknalpot brong.-istimewa-
BATURAJA, OKES.NEWS - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengintensifkan patroli dan hunting guna mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Baturaja.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 4 Januari 2025, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Patroli difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang selama ini diindikasikan sering dijadikan arena balapan liar.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balapan liar,” ujar AKP Ferri Zulfian.
Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres OKU Ipda Salman Alvarisi, bersama personel piket Turjagwali, Mako, dan Gakkum Sat Lantas Polres OKU.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mako Sat Lantas Polres OKU, kemudian dilanjutkan patroli hunting di seputaran Kota Baturaja.
BACA JUGA:Inginkan Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf
BACA JUGA:Oknum BPD Resmi Ditahan Kejari OKU Terkait Kasus Dugaan Pencabulan
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Petugas mengingatkan agar tidak melakukan aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta mengganggu ketenangan warga di sekitar lokasi rawan.
Hasil patroli menunjukkan situasi arus lalu lintas terpantau landai dan kondisi keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas (kamtibcarlantas) berada dalam keadaan aman dan kondusif.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor roda dua yang terindikasi digunakan untuk balapan liar serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Adapun kendaraan yang diamankan meliputi sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa nomor polisi, Honda Sonic bernomor polisi BG 65xx JAO, Yamaha Vixion hitam tanpa nomor polisi, Honda Sonic hitam tanpa nomor polisi, Honda Sonic bernomor polisi BG 55xx FAK, Honda Beat hijau tanpa nomor polisi, serta Honda Revo hitam tanpa nomor polisi.
“Seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Lantas Polres OKU akan terus melaksanakan patroli secara rutin guna menekan aksi balapan liar dan menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres OKU,” pungkas AKP Ferri Zulfian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: