Polres OKU Tangkap Pria Diduga Hilangkan Nyawa IRT dengan Lemparan Batu, Nih orangnya
Polres OKU mengungkap kasus pembunuhan di Desa Fajar Jaya, Lengkiti. Pelaku ditangkap Tim Singa Ogan setelah korban meninggal akibat lemparan bat-ilustrasi -
BATURAJA, OKES.NEWS — Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan juncto penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP juncto Pasal 466 Ayat (3) KUHPidana, yang terjadi di wilayah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Kasus ini dilaporkan oleh Alpan Suhaidi (40), buruh harian lepas, yang merupakan kakak kandung korban.
Korban diketahui bernama Mega Mustika (40), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:OKU Masih Dibayangi Hujan Intensitas Tinggi
BACA JUGA:Masa Tunggu Keberangakatan CJH OKU Capai 26 Tahun
Berdasarkan laporan kepolisian, korban meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Adapun tersangka dalam perkara ini adalah Ari Handani (23), seorang buruh tani atau pekebun yang merupakan warga Dusun I Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Berdasarkan kronologis kejadian, pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan cara melemparkan satu buah batu ke arah kepala bagian belakang korban.
Akibat lemparan tersebut, korban mengalami pingsan seketika.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang IGD rumah sakit tersebut.
Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: