Satpol PP OKU Tertibkan Pedagang di Sejumlah Titik Pasar Atas
Penertiban pedagang di kawasan Pasar Atas Baturaja dilakukan secara persuasif guna menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan aktivitas masyarakat.-(Foto: Istimewa)-
BATURAJA, OKES.NEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas pedagang di sejumlah titik keramaian, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini menyasar kawasan Pasar Atas serta area sepanjang jalan yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan dengan tingkat kepadatan tinggi. Penertiban dilakukan oleh jajaran petugas Satpol PP sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah perkotaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pasar.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan umum serta kondisi lingkungan di sekitar pasar guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali selama aktivitas perdagangan berlangsung.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bekuk Pengeroyok Warga OKU Hingga Tewas! Sempat Buron Berbulan-Bulan, 1 Masih DPO
Kepala Satpol PP Kabupaten OKU, Firmansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan pasar dan ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Kami mengimbau para pedagang agar berjualan di tempat yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat.
Penataan ini juga dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan dalam penertiban ini bersifat persuasif dan humanis, sehingga para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Satpol PP Kabupaten OKU juga akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kawasan pasar tetap tertata rapi serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



