banner

Ditertibkan, Satpol PP OKU Angkut Gerobak Pedagang yang Membandel di Taman Kota

Ditertibkan, Satpol PP OKU Angkut Gerobak Pedagang yang Membandel di Taman Kota

Satpol PP OKU menertibkan pedagang yang meninggalkan gerobak di Taman Kota Baturaja. Tiga lapak diangkut sebagai bentuk penegakan aturan setelah imbauan sebelumnya tidak diindahkan.-Dokumen: Satpol PP Kabupaten OKU-

BATURAJA, OKES.NEWS -  Ketegasan aparat kembali ditunjukkan dalam menjaga ketertiban ruang publik.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu menertibkan gerobak dan barang dagangan milik pedagang yang sengaja ditinggalkan di kawasan Taman Kota Baturaja, Kamis (26/3/2026).

Penertiban dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Sejumlah barang seperti meja, kursi, dan gerobak diangkut petugas menggunakan mobil pick up untuk diamankan.

Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa ke markas Satpol PP OKU di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.

Kepala Satpol PP OKU, Firmansyah, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan terhadap pedagang yang tidak mematuhi aturan dengan meninggalkan peralatan dagang di area taman.

“Ini barang-barang pedagang sengaja ditinggalkan di Taman Kota, padahal sebelumnya sudah kita sosialisasikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kronologis Penemuan Perempuan di OKU Selatan Tewas di Rumahnya di Muaradua

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan imbauan hingga teguran tertulis kepada para pedagang, bahkan sejak H-1 menjelang Hari Raya.

Bahwa sejak Kamis Pagi (26/3) tidak ada lagi aktivitas jualan atau barang yang ditinggalkan di sekitaran Taman kota.

Namun, masih ditemukan pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Trantib), Dadi Setiadi, menyebutkan bahwa langkah penertiban merupakan tindak lanjut setelah imbauan tidak digubris.

BACA JUGA:Kebakaran di OKU, Dua Rumah di Sukajadi Ludes Dilalap Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Setelah diberikan peringatan, masih ada pedagang yang nekat meninggalkan barang dagangan seperti meja dan kursi di lokasi taman hingga melewati batas waktu yang ditoleransi,” tegasnya.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tiga lapak milik pedagang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: