Sidang Pembunuhan di OKU, Kesaksian Dugaan Dua DPO Masih Bersembunyi di Lubuk Rukam?

Sidang Pembunuhan di OKU, Kesaksian Dugaan Dua DPO Masih Bersembunyi di Lubuk Rukam?

Sidang kasus pembunuhan berencana Feriyansyah di PN Baturaja mengungkap kesaksian penting. Dua tersangka berstatus DPO diduga masih berada di Desa Lubuk Rukam.-Photo: Eris Munandar/ OKES.NEWS-

BATURAJA, OKES.NEWS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) terus menguatkan konstruksi perkara dalam sidang dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Feriyansyah. 

Perkara ini melibatkan tiga pelaku yang memiliki hubungan ayah dan anak, dengan dua di antaranya hingga kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Baturaja, Kamis (29/1/2026), atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, di Dusun 7, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Agenda persidangan memasuki tahap pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Majelis Yuli Artha Pujayotama, S.H., M.H. membuka sidang dengan kehadiran terdakwa Niken Yolanda Putra didampingi pengacaranya.

BACA JUGA:Satu Pelaku Pembacok Pria di Peninjauan OKU hingga Tewas Ditangkap, Dua Masih Buron

Jaksa Penuntut Umum Surya Abdi Juliansyah, S.H. menghadirkan sejumlah saksi kunci. 

Saksi pertama, Nofriadi, mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku, Febi (DPO), sempat mendatangi bengkel miliknya sebelum kejadian dan melontarkan kata-kata bernada menantang.

“Sudah jagoan,” ujar Febi, meski saksi mengaku tidak mengetahui kepada siapa kalimat itu ditujukan, sebelum pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Sekitar lima menit kemudian, Febi kembali datang bersama ayahnya Sahrijal (52) dan adiknya Niken Yolanda Putra (20).

Saksi Nofriadi mengaku sempat berusaha mencegah dengan mengatakan, “Hala lagi, sabar,” namun upaya tersebut tidak dihiraukan.

Menurut kesaksian Nofriadi, ketiganya kemudian bergegas mengejar korban Feriyansyah yang berada tidak jauh dari lokasi. 

Saat ditanya JPU apakah melihat senjata tajam, saksi mengaku tidak melihat secara jelas, namun mencurigai adanya benda tersembunyi di balik baju bagian belakang Sahrijal yang diduga senjata tajam.

BACA JUGA:Satu Pelaku Pembacok Pria di Peninjauan OKU hingga Tewas Ditangkap, Dua Masih Buron

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: