Pemkab OKU dan OKU Timur Bahas Penegasan Batas Wilayah, Wabup Marjito Tegaskan Komitmen Daerah

Pemkab OKU dan OKU Timur Bahas Penegasan Batas Wilayah, Wabup Marjito Tegaskan Komitmen Daerah

Wakil Bupati OKU, H. Marjito Bachri, hadiri Rapat Pembahasan Batas Wilayah antara Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Timur yang digelar pada Kamis (5/2/2026).-Istimewa-

OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperjelas batas wilayah administrasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Wakil Bupati OKU, H. Marjito Bachri, dalam Rapat Pembahasan Batas Wilayah antara Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Timur yang digelar pada Kamis (5/2/2026).

Rapat ini diselenggarakan atas undangan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah di bawah naungan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Forum tersebut menjadi momentum penting dalam proses klarifikasi dan penyelarasan batas administrasi kedua kabupaten.

Pembahasan batas wilayah dilakukan guna mewujudkan kepastian hukum, menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Gelar Aksi Bersih-Bersih di Danau Ranau

Sejumlah segmen batas wilayah menjadi fokus diskusi dalam rapat tersebut, dengan tujuan menyatukan persepsi dan menyelaraskan data administratif antar daerah.

Penegasan batas dinilai krusial untuk mencegah potensi konflik kewenangan serta memperjelas tanggung jawab pemerintahan masing-masing daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati OKU H. Marjito Bachri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dan sinergi yang baik, baik dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Ia menekankan bahwa proses penetapan batas wilayah harus dilaksanakan secara objektif, transparan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten OKU, lanjut Marjito, mendukung seluruh tahapan pembahasan batas wilayah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang tertib dan memberikan kepastian layanan administrasi bagi masyarakat.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Bahas Stabilitas Harga Pangan di Muaradua

Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama terkait segmen batas wilayah yang dibahas.

Kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam proses penetapan dan pengesahan batas daerah sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Penegasan batas wilayah antar kabupaten dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, serta menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik di kawasan perbatasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: