SMBR Tegaskan Komitmen GCG, Dukung Usut Dugaan Korupsi Distribusi Semen
SMBR tegaskan komitmen GCG dukung Kejati Sumsel usut dugaan korupsi distribusi semen.-Humas PT Semen Baturaja-
BATURAJA, OKES.NEWS - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta kepatuhan penuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan yang melibatkan PT Kapuas Musi Madelyn (KMM) sebagai distributor pada periode 2018–2022, SMBR menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Manajemen SMBR menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku dan sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Perusahaan pun menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, PT Semen Baturaja Gelar Advokasi Tukang di OKU
Sebelumnya, sebagai upaya penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum, SMBR telah menjalin kerja sama dengan Kejati Sumsel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada 21 Oktober 2024.
Kerja sama ini menjadi langkah preventif untuk memastikan kegiatan usaha dijalankan secara prudent dan sesuai ketentuan hukum.
Menanggapi penetapan tersangka dalam perkara tersebut, General Manager of Corporate Secretary SMBR menyampaikan bahwa perusahaan menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum.
“SMBR mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Sumsel dan menjunjung tinggi asas kehati-hatian serta praduga tak bersalah. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menunggu proses hukum hingga tuntas dan tidak berspekulasi,” ujar perwakilan manajemen.
Di sisi lain, SMBR juga melakukan langkah antisipatif dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra distribusi.
BACA JUGA:Semen Baturaja Salurkan Bantuan Senilai Rp715,1 Juta di HUT ke – 51 Tahun
Perusahaan memperkuat sistem pengawasan internal serta mekanisme kerja sama guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan untuk menjaga integritas perusahaan sekaligus mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: