Antisipasi Kejahatan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H,Gelar Operasi Pekat Musi
Antisipasi kejahatan jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H,Polres oKU Timur gelar Operasi Pekat Musi. -OKUT POS-
OKES.NEWS- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Operasi Pekat Musi 2026 di seluruh wilayah hukumnya.
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi peningkatan tindak kejahatan selama bulan suci Ramadan.
Seperti diketahui, Ramadan identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, mulai dari berbelanja kebutuhan puasa, ngabuburit, hingga pelaksanaan salat tarawih di malam hari.
Operasi dengan sandi Ops Pekat Musi 2026 ini berlangsung selama 16 hari, terhitung mulai 13 Februari hingga 28 Februari 2026.
BACA JUGA:Razia, Pastikan Warga Binaan Bebas Narkoba
BACA JUGA:Rutan Baturaja Razia Intensif Jelang Malam Tahun Baru 2026
Kegiatan tersebut merupakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang mengedepankan langkah preventif, namun tetap dibarengi penegakan hukum secara profesional dan terukur.
Kapolres Ogan Komering Ulu Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., selaku Ka Ops Res, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan maupun penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana maupun aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan ketertiban umum,” tegas Kapolres dalam arahannya kepada personel.
Operasi Pekat Musi 2026 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan kejahatan konvensional, di antaranya:
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Gelar Razia Gabungan, Barang Terlarang Disita
BACA JUGA:Razia, Sita Miras dan Amankan Terduga Penyalahguna Narkoba
Pencurian dengan pemberatan (curat), Pencurian dengan kekerasan (curas), Premanisme, Prostitusi dan perdagangan orang, Penyalahgunaan narkoba, Perjudian, Peredaran minuman keras (miras)
Selain itu, operasi ini juga menargetkan potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), hingga gangguan nyata yang berpotensi menghambat pelaksanaan ibadah Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: