Masuk Rumah Warga Tanpa Izin Pelaku Diringkus

Masuk Rumah Warga Tanpa Izin Pelaku Diringkus

Masuk Rumah Warga Tanpa Izin Pelaku Diringkus-Istimewa-

SUMSEL - OKES. NEWS-Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat, Selasa (1/3) dinihari meringkus dua anggota komplotan pembobol rumah warga. Mereka masing-masing berinisial Kmg (29), warga Jl Muara Tiga, Kelurahan Anak Petai, Prabumulih Utara dan Tfk (31), warga Jl Letkol Munandar, Kelurahan Pasar II, Prabumulih.

Mereka diduga terlibat aksi pembobolan rumah di Jl Letkol Munandar, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Sabtu (28/1), sekitar pukul 16,45 WIB. Korbannya, David Taslim (65), wiraswasta yang berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat. 

Modusnya, pelaku diduga masuk ke rumah kontrakan korban dengan cara membongkar atap genteng. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga, antara lain satu unit AC 1/2 PK merek Sharp, satu unit pompa air merek Simizhu, satu unit kipas angin merek Cosmos, serta satu unit jam tangan merek Seiko Automatic warna hijau.

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur satu koper merek Polo yang berisi pakaian, celana jeans, dan 9 pasang sepatu yang tersimpan di kamar tengah. Setelah menggasak seluruh barang tersebut, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah, total kerugian korban mencapai Rp40 juta. 

BACA JUGA:Berbekal Senpi Mainan, Pembobol Rumah di OKU Ditangkap Warga Hingga Nginap di Rumah Sakit

BACA JUGA:Pembobol Rumah di Muaradua Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Usai melakukan penyelidikan, aparat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Ari Wibowo SH mengamankan tersangka Kmg di kawasan Jalan Surip, Kelurahan Pasar. Saat dilakukan interogasi awal di lapangan, KMG mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial TFK (31) serta tiga pelaku lainnya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial DI, DN, dan EN.

"Tim kemudian bergerak menuju kediaman TFK dan mengamankannya. Dia juga mengakui keterlibatannya dalam aksi curat tersebut,” ujar Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo SH.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor, satu unit cover AC 1/2 PK merek Sharp, tiga celana jeans, lima kaos oblong, serta satu ikat pinggang kulit warna cokelat. “Kita masih melakukan pengembangan guna memburu tiga pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO," terang Tomas. (Chy/Kur)

Tag

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: