Cendol Rhodamin Berbahaya Ditemukan di OKU Timur, BPOM Palembang Temukan di Takjil
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang melakukan pengawasan terhadap pangan olahan siap saji, khususnya takjil, di wilayah Kabupaten OKU Timur, Kamis (5/3/2026).-Istimewa/okes-
OKES.NEWS - MARTAPURA – Menjelang waktu berbuka puasa, berbagai jenis takjil menjadi incaran masyarakat untuk mengawali santapan setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Namun di tengah maraknya penjualan makanan berbuka, keamanan pangan tetap menjadi perhatian penting agar takjil yang dikonsumsi benar-benar aman bagi kesehatan.
Berangkat dari hal tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang melakukan pengawasan terhadap pangan olahan siap saji, khususnya takjil, di wilayah Kabupaten OKU Timur, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina Leonora, S.Si., Apt., bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan, seperti Rhodamin B, Formalin, Boraks, dan Metanil Yellow. Pengawasan tidak hanya dilakukan di lokasi penjualan, tetapi juga menyasar tempat produksi makanan.
“Sebagian tadi kami meninjau sarana produksi seperti cendol, kerupuk jangek, dan cendol mutiara. Di salah satu tempat produksi cendol, kami menemukan 182 bungkus cendol berwarna pink yang setelah diuji menggunakan rapid test kit terindikasi mengandung Rhodamin B,” jelas Aquirina.
Produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya tersebut kemudian diminta untuk dimusnahkan oleh pemilik usaha dengan disaksikan langsung oleh petugas.
Menurut Aquirina, kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dengan mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya keamanan pangan. Namun demikian, BPOM tetap akan memberikan sanksi lebih tegas apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.
Selain melakukan pengawasan, BPOM juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan, terutama saat membeli takjil. Salah satu contoh yang disoroti adalah cendol berwarna pink yang terlalu mencolok.
“Biasanya cendol yang mengandung Rhodamin B memiliki warna pink yang sangat menyala dan tidak mudah luntur. Saat dibuka, warnanya juga sering tidak merata dan terlihat bintik-bintik merah. Namun secara kasat mata itu tidak bisa menjadi satu-satunya patokan, karena untuk memastikan kandungan bahan berbahaya tetap harus melalui pengujian,” ujarnya.
BACA JUGA:Saatnya Aktif Lagi! 7 Olahraga Efektif Turunkan Berat Badan Setelah Lebaran
Karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip cek KLIK, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap sejumlah produk pangan yang berpotensi ditambahkan bahan berbahaya, seperti mi basah yang bisa saja dicampur formalin, cendol dengan pewarna Rhodamin B, maupun kerupuk jangek yang mengandung boraks.
“Harapan kami masyarakat tetap bisa menikmati takjil dengan aman, namun tetap selektif dalam memilih makanan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

